Terjemahan: Wahinton Galingging Wasit
Tenis Meja Internasional,
sesuai sumber aslinya (ITTF)
2. PERATURAN TENIS MEJA
2.1
MEJA
2.1.1
Permukaan meja atau meja tempat bermain harus berbentuk segi empat dengan
panjang 2,74m dan lebar 1,525m, dan harus datar dengan ketinggian 76 cm di atas
lantai.
2.1.2
Permukaan meja tidak termasuk sisi permukaan meja.
2.1.3
Permukaan meja boleh terbuat dari bahan apa saja namun harus menghasilkan
pantulan sekitar 23 cm dari bola yang dijatuhkan dari ketinggian 30 cm.
2.1.4
Seluruh permukaan meja harus berwarna gelap dan pudar dengan garis putih
selebar 2 cm pada tiap sisi panjang meja 2,74 m dan tiap lebar meja 1,525 m.
2.1.5
Permukaan meja dibagi dalam 2 bagian yang sama secara vertikal oleh net paralel
dengan garis akhir dan harus melewati lebar permukaan masing-masing bagian
meja.
2.1.6
Untuk ganda, setiap bagian meja harus dibagi dalam 2 bagian yang sama dengan
garis tengah berwarna putih selebar 3mm, paralel dengan garis lurus
sepanjang kedua bagian meja, garis tengah tersebut harus dianggap menjadi 2
bagian kiri dan kanan.
2.2
PERANGKAT NET
2.2.1.
Perangkat net harus terdiri dari net, perpanjangannya dan ke dua tiang
penyangga, termasuk kedua penjepit yang dilekatkan ke meja.
2.2.2.
Net harus terpajang dengan bantuan tali yang melekat pada ke dua sisi atas
tiang setinggi 15,25 cm, batas perpanjangan ke dua tiang di setiap sisi akhir
lebar meja adalah 15,25 cm.
2.2.3.
Ketinggian sisi atas net secara keseluruhan harus 15,25 cm di atas permukaan
meja.
2.2.4.
Dasar net sepanjang lebar meja harus rapat dengan permukaan meja dan perpanjangan
ujung net harus serapat mungkin dengan tiang penyangga.
2.3. B O L A
2.3.1.
Bola harus bulat dengan diameter 40 mm.
2.3.2.
Berat bola harus 2,7 gr.
2.3.3.
Bola harus terbuat dari bahan celulos (celluloid) atau sejenis bahan plastik
dan berwarna putih atau oranye, dan tidak mengkilap.
2.4. RAKET / BET
2.4.1
Ukuran, berat, bentuk raket tidak ditentukan, tetapi daun raket harus datar dan
kaku.
2.4.2
Ketebalan daun raket minimal 85 % terbuat dari kayu; dapat dilapisi dengan
bahan perekat yang berserat seperti fiber karbon atau fiber glass atau
bahan kertas yang dipadatkan, bahan tersebut tidak lebih dari 7,5 % dari total
ketebalan 0,35 mm, yang adalah merupakan bagian yang lebih sedikit/tipis.
2.4.3.
Sisi daun raket yang digunakan untuk memukul bola harus ditutupi oleh
karet datar maupun bintik, bila menggunakan karet bintik yang menonjol ke luar
(karet pletok) maka ketebalan karet termasuk lapisan lem perekat tidak lebih
dari 2 mm, atau jika dilapisi karet lunak (Sandwich Rubber) atau (spons) dengan
karet bintik di dalamnya maka ketebalannya tidak lebih dari 4
mm termasuk lem perekat.
2.4.3.1.Karet
bintik biasaadalah lapisan tunggal yang bukan karet cellular, sintetik atau
karet alam, dengan bintik yang menyebar dipermukaan raket secara merata dengan
kepadatan tidak kurang dari 10 per-cm2 dan tidak lebih dari 30
per-cm2.
2.4.3.2.Karet
lunak(sandwich rubber) adalah lapisan tunggal dari karet cellular yang
ditutupi dengan lapisan luar karet bintik biasa, ketebalan dari karet bintik
tidak lebih kurang dari 2 mm.
2.4.4.
Karet penutup daun raket tidak melebihi daun raket itu sendiri, kecuali pada
bagian yang terdekat dari kayu yang dipegang dan yang ditutupi oleh jari-jari
dapat ditutupi oleh bahan lain atau tidak ditutupi.
2.4.5.
Daun raket, lapisan yang menutupi baik karet atau lemnya harus merata (tidak
bersambung) dan juga ketebalannya.
2.4.6.
Permukaan raket yang tidak ditutupi karet pada sisi, harus diwarnai pada
sisi yang tidak ditutupi oleh karet dengan warna pudar, merah atau hitam,
(tidak sama dengan warna sebelahnya).
2.4.7.
Karet raket yang digunakan harus tanpa perlakuan bahan kimia, merubah
karakterisktik karet secara fisik, atau hal lainnya.<
2.4.7.1.
Apabila terjadi sedikit kekurangan/ penyimpangan pada warna dan kesinambungan
permukaan akibat kerusakan yang ditimbulkan oleh kejadian yang tidak
disengaja dapat diijinkan sepanjang tidak merubah karakteristik dari permukaan
raket.
2.4.8.
Pada permulaan permainan dan kapan saja pemain menukar raketnya selama
permainan berlangsung, seorang pemain harus menunjukkan raketnya pada lawannya
dan pada wasit dan harus mengijinkan wasit dan lawannya untuk memeriksa/
mencobanya.
2.5.
DEFINISI
2.5.1.
Suatu reli (rally) adalah suatu periode selama bola dalam permainan.
2.5.2.
Bola dalam permainan mulai dari saat terakhir diam di telapak
tangan bebas sebelum bola dilambungkan pada saat servis hingga reli diputuskan
sebagai suatu let atau poin.
2.5.3.
Suatu let adalah suatu reli yang hasilnya tidak dinilai/dihitung.
2.5.4.
Suatu poin adalah hasil suatu reli yang hasilnya dinilai/dihitung.
2.5.5.
Tangan raket adalah tangan yang memegang raket.
2.5.6.
Tangan bebas adalah tangan yang tidak memegang raket; lengan bebas
adalah lengan dari tangan bebas.
2.5.7.
Seorang pemain memukul bola jika dia menyentuhnya dengan raket yang
dipegangnya atau bagian tangan dibawah pegelangan tangan yang memegang raket
ketika bola masih dalam permainan.
2.5.8.
Seorang pemain yang menyentuh bola jika dia, atau apa saja yang dipakai
atau dibawanya, mengenai bola dalam permainan ketika bola masih berada/melintas
di atas permukaan meja dan belum melewati garis akhir, belum menyentuh
bagian mejanya sejak dipukul oleh lawannya.
2.5.9.
Pelaku Servis/Pemain yang melakukan servis(server) adalah pemain yang
memukul bola pertama kalinya dalam suatu reli.
2.5.10.Penerima
bola (receiver) adalah pemain yang memukul bola yang kedua pada suatu
reli.
2.5.11.Wasitadalah
seseorang yang ditunjuk untuk mengawasi permainan.
2.5.12.Pembantu
wasit adalah seseorang yang ditunjuk untuk membantu wasit dengan
keputusan-keputusan tertentu.
2.5.13.Sesuatu
yang dipakai atau dibawa oleh seorang pemain adalah segala sesuatu yang
dipakai atau dibawa, kecuali bola, pada saat reli dimulai.
2.5.14.Bola
sudah harus dinyatakan melewati atau mengelilingi net jika telah melalui
bagian mana saja selain antara net dan tiangnya dan antara net dan permukaan
meja.
2.5.15.Garis
akhir adalah juga perpanjangan kedua arah sisi ujung meja.
2.6 SERVIS
2.6.1.
Servis dimulai dengan bola diam secara bebas di atas permukaan telapak tangan
bebas pelaku sevis (siap untuk dilambungkan).
2.6.2.
Pelaku servis harus melambungkan bola secara vertikal tanpa putaran, sehingga
bola naik minimal 16 cm dari permukaan telapak tangan bebas, kemudian turun
tanpa menyentuh apapun sebelum dipukul.
2.6.3.
Pada saat bola turun, pelaku servis harus memukulnya sehingga menyentuh mejanya
terlebih dahulu dan setelah melewati net atau mengelilingi net kemudian
menyentuh meja dari penerima; pada permainan ganda, bola harus menyentuh
bagian kanan dari masing-masing meja pelaku servis dan penerima secara
berurutan.
2.6.4.
Dari mulai servis hingga bola dipukul, bola harus berada di atas perpanjangan
permukaan meja permainan (di belakang batas akhir meja) pelaku servis, dan bola
tidak boleh menghalangi penerima oleh pelaku servis atau pasangannya dan apa
saja yang mereka bawa atau pakai.
2.6.5.
Segera setelah bola dilambungkan, lengan dan tanganbebas harus
disingkirkan/ditarik dari garis bebas antara bola dan net.
Catatan
: Ruang antara bola dan net (net dan tiang penyangga) ditentukan oleh bola yang
dilambungkan.
2.6.6.
Menjadi tanggungjawab pemain untuk melakukan servis agar wasit atau pembantu
wasitdapat diyakinkan bahwa servisnya sesuai peraturan dan demikian juga untuk
memutuskan bahwa servisnya tidak benar.
2.6.6.1.
Jika wasit atau pembantu wasit ragu atas keabsahan suatu servis, maka
pada kesempatan pertama pada pertandingan tersebut, menghentikan pemainan dan
memperingati pelaku servis; tetapi untuk servis yang meragukan berikutnya oleh
pemain atau pasangannya harus dinyatakan tidak benar/sah.
2.6.7.
Pengecualian, wasit dapat melonggarkan persyaratan servis yang baik jika
diyakini bahwa rintangan tersebut disebabkan oleh kemampuan fisik yang tidak
normal (cacat).
2.7.
PENGEMBALIAN BOLA
2.7.1.
Bola, setelah diservis atau dikembalikan, harus dipukul sehingga
melewati/mengelilingi net dan menyentuh meja lawan, baik secara langsung
maupun setelah menyentuh perangkat net.
2.8. URUTAN
PERMAINAN
2.8.1.
Pada permainan tunggal, pelaku servis harus melakukan servis terlebih dahulu,
kemudian penerima harus melakukan pengembalian dan setelah itu pelaku servis
dan penerima secara bergantian melakukan pengembalian.
2.8.2
Pada permainan ganda, pelaku servis harus melakukan servis terlebih dahulu,
sekanjutnya penerima melakukan pengembalian, selanjutnya, pasangan pelaku
servis melakukan pengembalian, pasangan penerima kemudian melakukan
pengambalian dan akhirnya setiap pemain melakukan pengembalian sesuai
gilirannya.
2.8.3
Ketika pemain cacat yang duduk di kursi roda bermain pada ganda, pelaku servis
melakukan servis terlebih dahulu kemudian dikembalikan oleh penerima, tetapi
setelah itu, siapa saja dari mereka boleh melakukan pengembalian. Namun
demikian, apabila kursi roda (bagian mana saja dari kursi roda) melewati garis
tengah meja, maka wasit menyatakan poin untuk lawannya.
2.9. SUATU LET
2.9.1.
Reli dinyatakan let
2.9.1.1.
jika pada saat servis, bola melewati net dan menyentuhnya, kemudian bola masuk
atau dipukul oleh penerima atau pasangannya;
2.9.1.2.
jika servis dilakukan pada saat penerima atau pasangannya belum siap, dan baik
penerima atau pasangannya tidak berusaha memukul bola/ mengembalikan;
2.9.1.3.
jika gagal melakukan servis atau pegembalian atau jika sesuai dengan
peraturan bahwa hal tersebut disebabkan gangguan di luar kontrol pemain;
2.9.1.4.
jika permainan dihentikan oleh wasit atau pembantu wasit;
2.9.1.5.
Jika penerima pada pemain cacat yang menggunakan kursi roda dan pada saat
servis, apakah servisnya benar atau tidak
2.9.1.5.1.
Setelah mengenai meja penerima (pantulan bola) mengarah ke net.
2.9.1.5.2.
berhenti di bagian meja penerima.
2.9.1.5.3.
pada salah satu bagian sisi meja, bola keluar setelah mengenai ujung sisi
samping meja penerima.
2.9.2.
Permainan dapat dihentikan
2.9.2.1.
untuk mengoreksi kesalahan urutan servis, penerima, atau tempat;
2.9.2.2.
untuk memulai sistem percepatan waktu;
2.9.2.3.
untuk menghukum dan memperingati pemain atau penasehat;
2.9.2.4.
karena kondisi permainan terganggu dan mempengaruhi hasil reli.
2.10 SUATU POIN / SKOR
2.10.1. Selain
reli dinyatakan let, pemain dinyatakan mendapat poin.
2.10.1.1.
jika lawannya gagal melakukan servis yang benar;
2.10.1.2.
jika lawannya gagal melakukan pengembalian yang benar;
2.10.1.3.
jika, setelah melakukan servis atau pengembalian, bola menyentuh apa saja
selain net sebelum dipukul oleh lawannya;
2.10.1.4.
jika bola melewati mejaatau berada di luar permukaan meja, tanpa menyentuh
meja;
2.10.1.5.
jika lawannya menyentuh bola;
2.10.1.6.
jika lawannya memukul bola dua kali secara beruntun;<
2.10.1.7.
jika lawannya memukul bola dengan sisi daun raket yang tidak dilapisi karet
atau tidak sesuai dengan ketentuan 2.4.3, 2.4.4., dan 2.4.5;
2.10.1.8.
jika lawannya, atau apa saja yang dipakainya menggerakkan permukaan meja;
2.10.1.9.
jika lawannya atau apa saja yang dipakai menyentuh net;
2.10.1.10. jika
tangan bebas lawannya menyentuh permukaan meja;
2.10.1.11.jika,
dalam permainan ganda, setelah pelaku servis pertama melakukan servis ke
penerima dengan benar, kemudian lawannya memukul bola di luar dari urutannya;
2.10.1.12. seperti
yang dijelaskan dalam sistem percepatan waktu (2.15.4).
2.10.1.13. jika
pemain atau pasangan cacat yang menggunakan kursi roda dan
2.10.1.13.1.
lawannya tidak tidak berada pada posisi duduk yang minimal pada kursi rodanya,
belakang paha tidak menempel, ketika bola dipukul;
2.10.1.13.2.
lawannya menyentuh bola dengan tangan mana saja sebeum memukul bola;
2.10.1.13.3.
kaki lawannya menyentuh lantai semasa (bola) dalam permainan.
2.10.1.14. seperti
yang dijelaskan pada urutan permainan (2.8.3).
2.11
SUATU
GAME/SET
2.11.1.
Suatu game dinyatakan dimenangkan oleh seorang pemain/ pasangan yang pertama
mendapat poin 11, kecuali kedua pemain atau pasangan sama mendapatkan poin 10,
pada situasi ini, salah satu pemain atau pasangan harus mendapat selisih
kemenangan 2 (dua) poin atas lawannya.
2.12. SUATU PERTANDINGAN
2.12.1. Suatu
pertandingan terdiri dari game/set ganjil terbaik.
2.13.MEMILIH
SERVIS, MENERIMA BOLA, ATAU TEMPAT
2.13.1.
Hak untuk memilih urutan servis, menerima bola, atau tempat harus diputuskan
oleh undian dan pemenangnya dapat memilih servis, atau menerima bola,
atau memilih tempat terlebih dahulu;
2.13.2.
Bila salah satu pemain/pasangan telah memilih servis atau menerima atau memilih
tempat, maka lawanya harus memilih yang lainnya;
2.13.3.
Setelah mencapai 2 (dua) poin, penerima/pasangan yang harus menjadi pelaku
servis, dan seterusnya secara bergantian hingga game selesai, kecuali kedua
pemain/pasangan telah sama-sama mencapai poin 10 atau sistem percepatan waktu
diberlakukan, maka urutan servis dan menerima tetap sama tetapi tiap pemain
harus melakukan servis 1 kali secara bergantian;
2.13.4.
Pada setiap game/set dalam pertandingan ganda,pasangan yang berhak melakukan
servis terlebih dahulu harus menentukan siapa dari mereka yang melakukan servis
pertama dan penerima bola juga harus menentukan siapa yang terlebih dahulu
menerima bola; padagame/set berikutnya,pemain yang melakukan servis
(server) pertama adalah penerima pada game/set sebelumnya dan penerima
(receiver) adalah server yang sudah ditentukansebelumnya;
2.13.5.
Dalam ganda, pada setiap pergantian servis, pemain yang sebelumnya menerima
bola menjadi pelaku servis dan pasangan yang sebelumnya melakukan servis
menjadi penerima;
2.13.6.
Pemain/pasangan yang melakukan servis pertama pada suatu game/set menjadi
penerima pada game/set berikutnya dan untuk game terakhir/penentuan pada
pertandingan ganda, pasangan yang menerima bola kemudian harus merubah urutan
yang menerima apabila salah satu pasangan telah mencapai poin 5;
2.13.7.
Pemain/pasangan yang memulai pada suatu sisi (tempat) dalam suatu game akan
pindah tempat pada game berikutnya dan padagame/set penentuan, pemain/pasangan,
harus tukar tempat jika salah satunya telah mendapat skor/poin 5.
2.14. KESALAHAN URUTAN
SERVIS, PENERIMA, ATAU TEMPAT
2.14.1.
Jika pemain melakukan kesalahan urutan servis (server maupun receiver),
permainan harus segera dihentikan oleh wasit dan dilanjutkan sesuai dengan
urutan yang sebenarnya siapa yang seharusnya melakukan servis dan menerima bola
pada skor/angka yang telah dicapai, sesuai dengan urutan pada saat mulai
pertandingan, dan dalam ganda, sesuai dengan urutan pemain yang telah
ditetapkan, melakukan servis pertama dalam game/set tersebut sejak kesalahannya
ditemukan.
2.14.2.
Jika para pemain tidak bertukar tempat pada saat mereka seharusnya
melakukannya, wasit harus menghentikan permainan dan dilanjutkan sesuai dengan
pemain yang sebenarnya pada skor yang telah diraih, disesuaikan dengan urutan
yang telah ditetapkan pada saat pertandingan dimulai.
2.14.3.
Dalam keadaan apapun, semua poin yang telah diraih sebelum kesalahan ditemukan
harus dihitung.
2.15.
SISTEM PERCEPATAN WAKTU (Expedite
System)
2.15.1.
Kecuali seperti yang dijelaskan pada 2.15.2, sistem percepatan waktu harus
diberlakukan setelah 10 menit permainan dalam satu game atau kapan saja diminta
oleh kedua pemain atau pasangan.
2.15.2.
Sistem percepatan waktu tidak lagi berlaku dalam satu game jika skor yang sudah
diraih berjumlah 18 (delapan belas).
2.15.3.
Jika bola masih dalam permainan ketika batas waktu telah habis, permainan harus
diberhentikan oleh wasit dan dilanjutkan dengan mengulang servis oleh pemain
yang melakukan servis pada saat permainan berlangsung; jika bola tidak dalam
permainan (bola mati) dan sistem percepatan waktu harus diberlakukan, permainan
dilanjutkan dengan pelaku servis adalah yang menerima bola pada reli
sebelumnya.
2.15.4.
Setelah itu, setiap pemain harus melakukan servis 1 kali secara bergantian
hingga game berakhir, dan jika pemain/pasangan yang menerima telah
melakukan 13 kali pengembalian, penerima mendapat satu poin.
2.15.5.
Pemberlakuan sistem perccepatan waktu harus tidak merubah urutan servis dan
penerima pada pertandingan tersebut, seperti yang diuraikan pada 2.13.6.
2.15.6.
Sekali diterapkan, sistem percepatan waktu harus terus diberlakukan hingga
pertandingan selesai.
3. KETENTUAN KOMPETISI
INTERNASIONAL
3.1 BATASAN KETENTUAN
DAN PERATURAN
3.1.1. Jenis
Kompetisi
3.1.1.1.
Suatu Kompetisi Internasionaladalah yang mencakup para pemain lebih dari
satu Asosiasi.
3.1.1.2.
Suatu Pertandingan Internasionaladalah pertandingan antar regu yang
mewakili beberapa Asosiasi.
3.1.1.3.
Suatu Turnamen Terbukaadalah ternamen yang dapat diikuti oleh seluruh
Asosiasi.
3.1.1.4.
Suatu Turnamen Terbatasadalah turnamen yang terbatas bagi pemain dari
regu tertentu selain kelompok umur.
3.1.1.5.
Suatu Turnamen Invitasiadalah turnamen yang diikuti oleh asosiasi atau
pemain tertentu yang diundang secara individu.
3.1.2.Hal-hal yang berlaku.
3.1.2.1.
Kecuali seperti yang diterangkan pada 3.1.2.2., Peraturan (bab 2) harus
diberlakukan pada Kejuaraan Dunia, Benua/Kontinental, Olympiade dan
Paralimpik, Kejuaraan Terbuka, dan pada Pertandingan Internasional jika
disetujui oleh Asosiasi peserta.
3.1.2.2.
Pengurus memiliki kekuatan untuk memberi wewenang kepada penyelenggara
kejuaraan terbuka untuk mengadopsi beberapa variasi peraturan yang diujicoba
secara khusus oleh Komite Eksekutif (ITTF).
3.1.2.3.
Ketentuan Kompetisi Internasional harus diterapkan untuk
3.1.2.3.1
Jenis Kejuaraan Dunia, Olimpiade, dan Paralimpik jika tidak disetujui oleh
Dewan Pengurus dan diumumkan sebelumnya kepada Asosiasi peserta;
3.1.2.3.2
Kompetisi dengan nama tingkat benua/kontinental, jika tidak disetujui oleh
Federasi Kontinental yang sesuai dan diumumkan sebelumnya kepada Asosiasi
peserta;
3.1.2.3.3
Kejuaraan Terbuka Internasional (3.7.1.2.), kecuali tidak disetujui oleh Komite
eksekutif dan diterima oleh peserta sesuai dengan 3.1.2.4.
3.1.2.3.4
Kejuaraan terbuka, kecuali seperti dijabarkan dalam 3.1.2.4.
3.1.2.4.
Bilamana dalam kejuaraan terbuka tidak menggunakan salah satu peraturan di
atas, variasi yang ditimbulkan harus diuraikan secara khusus dalam formulir
pendaftaran; uraian yang disampaikan dalam formulir dianggap
sebagai suatu kondisi yang dapat diterima dalam kompetisi, termasuk variasi
tersebut.
3.1.2.5.
Peraturan dan ketetuan tersebut diperuntukkan bagi seluruh kompetisi
internasional kecuali menurut pengamatan Konstitusi, pada turnamen
internasional yang terbatas dan sifatnya undangan dan kompetisi internasional
yang diselenggarakan oleh badan organisasi yang bukan anggota (ITTF) dapat
menggunakan peraturan sesuai dengan kewenangan penyelenggara.
3.1.2.6.
Peraturan dan ketentuan untuk kompetisi internasional harus dapat diperkirakan
akan diterapkan jika beberapa penambahan tidak memerlukan persetujuan
dikemudian hari atau dibuat jelas dalam peraturan kompetisi yang
dipublikasikan.
3.1.2.7.
Penjelasan dan interpretasi peraturan secara rinci, termasuk spesifikasi
peralatan harus dipublikasikan dalam Panduan Teknis (prospektus) yang diakui
oleh Dewan Pengurus dan dalam Buku Pegangan bagi para Wasit dan Referee.
3.2
KONDISI TEMPAT PERTANDINGAN DAN PERALATAN
3.2.1. Peralatan
yang diakui dan disetujui
3.2.1.1.
Persetujuan dan pengakuan peralatan pertandingan harus dilaksanakan
oleh komite peralatan atas nama Dewan Pengurus; persetujuan dan pengakuan
tersebut dapat disaksikan oleh Dewan Pengurus setiap saat jika kelangsungannya
merugikan bagi olahraga.
3.2.1.2.
Formulir pendaftaran atau prospektus untuk Kejuaraan Terbuka harus menjelaskan
warna dan merek meja, net yang akan digunakan, pemilihan peralatan harus
berdasarkan Asosiasi tempat penyelenggaraan, jenis dan merek yang dipilih harus
sesuai dengan ketentuan ITTF yang terbaru.
3.2.1.3.
Karet raket yang digunakan untuk memukul bola harus sesuai dengan merek dan
jenis yang disahkan terakhir oleh ITTF dan harus melekat pada daun raket
sehingga logo ITTF dan merek, dan suplier, serta nomor ITTF (jika ada) terlihat
jelas ditepi permukaannya.
Daftar
peralatan dan material yang diakui oleh ITTF dapat dilihat di web site ITTF.
3.2.1.4.
Kaki meja untuk pemain yang menggunakan kursi roda haruslah berjarak sedikitnya
40cm dari ujung meja.
3.2.2.
Pakaian Bertanding
3.2.2.1.
Pakaian pertandingan biasanya terdiri dari kaos lengan pendek atau tanpa
lengandan celana pendek atau rok atau bagian/perangkat pakaian olahraga, sepatu
dan kaos kaki. Pakaian lain, seperti trainingspak atau bagiannya, tidak
dapat digunakan kecuali atas seizin Referee.
3.2.2.2.
Warna dasar/utamapakaian, celana pendek atau rok, selain dari kerah dan lengan
baju, harus berbeda dari warna bola yang digunakan.
3.2.2.3.
Pada bagian belakang pakaian dapat bertuliskan nomor atau huruf untuk
mengidentifikasi pemain, asosiasinya, atau klubnya ketika mewakili klub, dan
iklan sesuai dengan yang diuraikan pada 3.2.4.9. Jika pada
bagian belakang mencantumkan nama pemain, hal tersebut ditempatkan persis di
bawah kerah kaosnya.
3.2.2.4.
Nomor punggung apa saja yang digunakan oleh penyelenggara bagi pemain harus
mendapat ruang untuk iklan yang dipasang dibelakang kostum, lebar nomor
punggung harus tidak lebih besar dari 600cm2.
3.2.2.5.
Corak apa saja yang terdapat pada sisi atau depan kostum termasuk
perhiasan yang dipakai pemain harus tidak menyilaukan lawannya.
3.2.2.6.
Tidak diperbolehkan adanya pola dan tulisan pada kostum pemain yang dapat
menimbulkan suasana permainan menjadi terganggu.
3.2.2.7.
Segala pertanyaan yang berhubungan dengan keabsahan kostum pertandingan harus
diputuskan oleh Referee.
3.2.2.8.
Pada kejuaraan dunia, olimpiade atau Paralimpik,pemain pada pertandingan
Beregu dan pemain ganda dari asosiasi yang sama harus berpakaian seragam ,
kecuali untuk kaos kaki, sepatu,nomor, ukuran, warna dan disain iklan pada
pakaian. Untuk kejuaraan internasional lainnya, pemain ganda dari asosiasi yang
sama dapat memakai pakaian yang berbeda merek, asal warnanya sama dan diakui
oleh asosiasinya.
3.2.2.9.
Pemain/pasangan yang berlawanan harus memakai kostum yang warnanya benar-benar
berbeda agar dapat dengan mudah dibedakan/dikenali oleh penonton.
3.2.2.10.
Apabila pemain atau regu yang berhadapan memakai warna kostum yang sama dan
tidak ada yang mengalah untuk mangganti kostumnya, maka keputusannya ditentukan
melalui undian oleh wasit.
3.2.2.11.
Pemain yang mengikuti Olympiade, Kejuaraan Dunia atau Paralimpik atau kejuaraan
internasional lainnya harus memakai kostum (kaos dan celana) yang disediakan
asosiasinya.
3.2.3.
Keadaan Tempat Pertandingan.
3.2.3.1.
Area pertandinganharuslah bersegi empat dan (untuk 1 meja) tidak kurang
dari : panjang 14m, lebar 7m, dan tinggi 5m, tetapi ke-empat sudutnya dapat
ditutupi sketsel (pembatas) yang panjangnya tidak lebih dari 1,5m.Area
pertandingan untuk pemain yang menggunakan kursi roda dapat diperkecil, akan
tetapi tidak kurang dari : panjang 8m dan lebar 6m.
3.2.3.2.
Perlengkapan/peralatan berikut dapat dianggap sebagai bagian dari area
permainan : Meja termasuk net, kursi dan meja wasit, petunjuk/papan skor,
tempat handuk, nomor meja, pembatas, karpet, papan nama pemain atau
daerah/asosiasinya.
3.2.3.3.
Sebagai pemisah antara area pertandingan yang satu dengan yang lain dan dari
penonton, area harus ditutupi sekelilingnya dengan (sketsel) ketinggian 75cm,
dan dengan latar belakang warna gelap.
3.2.3.4.
Intensitas cahaya pada Olimpiade, Kejuaraan Dunia atau Paralimpik,setelah
diukur dari permukaan meja, tidak kurang dari 1000 lux merata keseluruh
permukaan meja pertandingan dan 500 lux disekelilingnya; pada kejuaraan lain,
intensitasnya boleh 600 lux pada permukaan meja dan 400 lux
sekelilingnya.
3.2.3.5.
Bila beberapa meja sedang digunakan, cahaya lampu juga harus sama dengan yang
lainnya, dan cahaya latar/tambahan pada area pertandingan tidak lebih besar
dari cahaya yang ada di area tersebut.
3.2.3.6.
Sumber cahaya lampu harus tidak kurang dari 5m dari lantai.
3.2.3.7.
Latar belakang warna pada umumnya haruslah gelap dan tidak dimasuki sinar
matahari melalui pintu/dinding/atap yang terbuka.
3.2.3.8.
Lantai tidak boleh berwarna cerah dan menimbulkan pantulan cahaya atau licin
dan permukaannya tidak dari batu bata, beton atau batu; akan tetapi, lantai
untuk event kursi roda dapat terbuat dari semen.
3.2.3.8.1
Pada Olimpiade, Kejuaraan Dunia dan Paralimpik,lantai harus dari kayu
atau karpet gulung sintetis dengan merek dan tipeyang diakui oleh ITTF.
3.2.4.Kontrol Karet
3.2.4.1
Menjadi kewajiban pemain untuk meyakinkan bahwa karet yang mereka
pakai/rekatkan tidak dilapisi lem atau perekat yang mengandung cairan
berbahaya/terlarang.
3.2.4.2
Tempat/pusat control/tes raket harus disediakan pada seluruh Kejuaraan Dunia
ITTF, event Olimpiade dan Paralimpik serta beberapa ITTF Pro Tour and
Event Sirkuit Junior dan dapat juga disediakan pada Kompetisi Regional dan
Benua.
3.2.4.2.1.
Tempat kontrol raket untukpengetesan karet, sesuai dengan kebijakan dan
prosedur yang ditetapkan oleh Panitia Eksekuif dengan rekomendasi dari Panitia
Peralatan, untuk meyakinkan bahwa raket memenuhi persyaratan ITTF termasuk
ketebalan, ke-rata-an dan kandungan cairan yang berbahaya.
3.2.4.2.2.
Tes kontrol raket biasanya dilakukan secara acak setelah pertandingan, akan
tetapi mulai dari perempat final, tes raket dilakukan sebelum pertandingan pada
nomor perorangan dan pertandingan individual tertentu pada nomor beregu.
3.2.4.2.3.
Raket yang tidak lolos tes Kontrol Raket sebelum pertandingan tidak dapat
digunakan pada kejuaraan seperti di atas.Dalam hal raket yang tidak lolos
pada control raket yang dilakukan secara acak selesai pertandingan, pemain
tersebut dikenakan hukuman.
3.2.4.2.4.
Seluruh pemain diberi hak agar raketnya dites secara sukarela tanpa
hukuman sebelum pertandingan.
3.2.4.3
Bila ada pemain yang didiskualifikasi sampai dengan empat kali dalam waktu
empat tahun karena gagal dalam tes control raket, pemain tersebut dapat
menyelesaikan pertandingannya pada event tersebut, tetapi untuk berikutnya,
pemain tersebut dikenakan sanksi/hukuman tidak boleh bertanding selama 12
bulan.
3.2.4.3.1
ITTF harus mengumumkan sanksi kepada pemain tersebut secara tertulis.
3.2.4.3.2
Pemain yang dikenakan sanksi dapat mengajukan banding ke Pengadilan
Arbitrase Olahraga dalam waktu 21 hari sejak surat sanksi diterima; sanksi yang
telah dijatuhkan tetap berlaku meskipun surat banding diajukan.
3.2.4.4
ITTF melakukan pendataan terhadap semua kegagalan control raket.
3.2.4.5
Area yang berventilasi dan layak harus disediakan untuk merekatkan karet, dan
cairan perekat tidak lagi boleh digunakan pada arena gedung
tempat/venuespertandingan
“Venues
pertandingan”adalah seluruh yang ada di gedung pertandingan dan halamantempat
berdirinya gedung yang terdiri dari pintu gerbang, tempat parkir dan fasilitas
lain yang berhubungan dengan gedung.
3.2.5.Iklan.
3.2.5.1.
Dalam area pertandingan, iklan hanya diperbolehkan pada peralatan/perlengkapan
seperti pada 3.2.3.2 dan tidak boleh ada tambahan khusus.
3.2.5.2.
Pada Olimpiade dan Paralimpik,penempatan iklan pada peralatan
pertandingan, pada kostum bertanding dan pakaian wasit, harus sesuai dengan
ketentuan masing-masingdari IOC danIPC.
3.2.5.3.
Dengan pengecualian cahaya/sinar yang muncul dari dalam, warna iklan dan
sketsel/pembatasyang memantulkan cahaya atau yang mengkilap tidak diperbolehkan
di sekitar area pertandingan.
3.2.5.3.1.
Cahaya yang muncul dari (dalam) iklan atau pembatas tidak boleh dipindah/diubah
sejak mulai hingga selesai pertandingan termasuk saat interval.
3.2.5.4.
Simbol atau huruf yang tertera disekitar area pertandingan tidak boleh berwarna
putih dan kuning dan tidak lebih dari dua warna dan tidak boleh lebih dari 40cm
tingginya; untuk ini diijinkan menggunakan warna latar yang sama, namun sedikit
lebih cerah atau lebih gelap.
3.2.5.5.
Tanda atau symbol di lantai tidak boleh ada warna putih atau oranye, dan harus
sedikit lebih gelap atau sedikit memiliki bayangan lebih cerah dari warna
latar.
3.2.5.6.
Tidak boleh lebih 4 buah iklan di lantai dalam areal pertandingan, 1 di tiap
lantai samping meja dan 1 di tiap sisi atas meja, masing-masing terdiri dari
2.5m2 luasnya; jarak tanda iklan ini tidak boleh kurang 1m dari
batas sketsel dan pada masing-masing ujung meja tidak lebih dari 2m dari batas
akhir meja.
3.2.5.7.
Diperbolehkan 1 iklan temporer pada tiap sisi atas meja dan 1 pada sisi
belakang tempat pemian dengan jelas terpisah dari iklan yang permanen dan
tiap-tiap iklan tambahan tersebut memiliki total panjangnya 60cm; hal ini tidak
untuk merek meja/perusahaan lain yang memproduksi peralatan yang sama dan
tidak boleh ada iklan atau logo perusahaan atau penyalur pada kaki meja.
3.2.5.8.
Iklan di Net harus lebih gelap atau sedikit bayangan lebih cerah dari warna
dasar, tidak lebih 3 cm dari ujung sisi sepanjang sisi atas meja dan tidak
menggangu pandangan pada celahnya.
3.2.5.9.
Iklan pada meja wasit atau pada perlengkapan lainnya disekitar meja
pertandingan harus dalam batas 750cm2 totalnya di tiap
permukaan.
3.2.5.10.Iklan
pada kostum bertanding terbatas untuk
3.2.5.10.1.
tanda merek yang normal, simbol atau nama dengan total area 24cm2;
3.2.5.10.2.
tidak boleh lebih dari 6 iklan yang terpisah dengan jelas dalam satu kombinasi
dengan total area 600cm2 di depan, samping atau bahu kostum,
dan tidak lebih 4 iklan di depannya;
3.2.5.10.3.
Tidak lebih dari 2 iklan pada belakang kostum dengan total area 400cm2;
3.2.5.10.4.
Tidak lebih dari 2 iklan, terdiri dari suatu kombinasi dalam total area 120cm2
hanya di depan atau samping celana atau rok.
3.2.5.11.
Iklan pada nomor punggung harus dalam total 100cm2.
3.2.5.12.
Iklan pada pakaian wasit harus dalam total area 40cm2.
3.2.5.13.
Tidak boleh ada iklan untuk rokok, minuman ber-alkohol, atau obat terlarang
pada kostum pemain.
3.2.6. Kontrol/Tes
Doping
3.2.6.1.
Seluruh pemain yang ikut pada saat kompetisi internasional, termasuk kompetisi
Junior diberlakukan tes doping oleh ITTF, Asosiasi Nasional pemain, dan
Organisasi Anti Doping lainnya bertanggungjawab pada tes di tempat kompetisi
yang diikuti.
3.3.
PETUGAS TEKNIS PERTANDINGAN
3.3.1.
Referee
3.3.1.1.
Pada setiap pertandingan, referee harus ada dan tempat dan identitasnya harus
diketahui oleh peserta, dan sebaiknya diketahui oleh kapten tim.
3.3.1.2. Referee
bertanggungjawab untuk
3.3.1.2.1.
memimpin undian;
3.3.1.2.2.
penjadwalan pertandingan dengan waktu dan meja pertandingan;
3.3.1.2.3.
ketentuan (keseragaman) untuk wasit/petugas pertandingan;
3.3.1.2.4.
memimpin pertemuan dengan para wasit/petugas pertandingan sebelum pertandingan
dimulai;
3.3.1.2.5.
mengecek keabsahan pemain untuk pertandingan yang diikuti;
3.3.1.2.6.
memutuskan apakah permainan dapat ditunda bila terjadi sesuatu yang darurat;
3.3.1.2.7.
memutuskan apakan pemain dapat meninggalkan arena selama pertandingan masih
berlangsung;
3.3.1.2.8.
memutuskan apakah waktu pemanasan dapat diperpanjang;
3.3.1.2.9.
memutuskan apakah pemain yang bertanding dapat memakai trainingspak;
3.3.1.2.10.
memutuskan interpretasi pertanyaan yang timbul tentang ketentuan dan peraturan
pertandingan termasuk pakaian yang digunakan, peralatan, dan kondisi
pertandingan;
3.3.1.2.11.
memutuskan waktu dan tempat pemain untuk melakukan pemanasan selama penundaan
darurat permainan;
3.3.1.2.12.
mengambil tindakan disiplin terhadap pelanggaran ketentuan dan sikap atau hal
lain yang melanggar peraturan.
3.3.1.3.
Bila tugas referee didelegasikan kepada orang lain, dengan persetujuan panitia
penyelenggara, harus diumumkan kepada peserta, dan selayaknya kepada kapten
tim.
3.3.1.4.
Referee yang telah ditentukan atau wakilnya harus ada sepanjang pertandingan.
3.3.1.5.
Apabila Referee menganggap perlu, ia dapat mengganti wasit, asisten wasit kapan
saja, tetapi ia tidak boleh mengubah keputusan yang dibuat oleh wasit yang
diganti yang menjadi wewenangnya.
3.3.1.6.
Referee harus mengawasi pemain sejak saat tiba di arena tempat pertandingan
hingga keluar dari tempat tersebut.
3.3.2.
Wasit, Pembantu Wasit, dan Pencatat Pukulan
3.3.2.1.
Seorang wasit dan seorang pembantu wasit harus ditunjuk untuk setiap
pertandingan.
3.3.2.2.
Wasit harus duduk atau berdiri sejajar dengan net dan pembantu wasit duduk
disebelah meja berhadapan dengannya;.
3.3.2.3.
Wasit harus bertanggungjawab untuk
3.3.2.3.1.
memeriksa keabsahan peralatan dan kondisi tempat pertandingan dan melaporkan
kepada referee apabila terdapat kekurangan/ kerusakan.
3.3.2.3.2.
mengambil bola secara acak seperti pada 3.4.2.1.1-2;
3.3.2.3.3.
melakukan undian untuk menentukan yang servis, penerima bola, atau tempat;
3.3.2.3.4.
memutuskan apakah persyaratan servis dapat diperlonggar bagi pemain yang
cacat fisik;
3.3.2.3.5.
mengontrol urutan servis, penerima bola, tempat, dan mengoreksi kesalahan yang
terjadi;
3.3.2.3.6.
memutuskan setiap reli sebagai suatu poin atau let.
3.3.2.3.7.
mengucapkan poin/skor sehubungan dengan prosedur yang ditentukan;
3.3.2.3.8.
memperkenalkan sistem percepatan waktu pada saatnya;
3.3.2.3.9.
menjaga kelangsungan permainan;
3.3.2.3.10.
mengambil tindakan bagi pelanggar ketentuan coaching/nasihat atau ketentuan
sikap;
3.3.2.3.11.
Melakukan undian untuk menentukan pemain/pasangan/tim yang harus mengganti
pakaian bila terjadi kesamaan warna pakaian dan kedua pihak tidak ada yang
mengalah untuk mengganti pakaian.
3.3.2.3.12.
Memastikan bahwa hanya orang yang berhak yang boleh berada di arena/area
pertandingan.
3.3.2.4.Pembantu
wasit harus
3.3.2.4.1.
memutuskan apakah bola menyentuh atau tidak sisi atas meja yang terdekat
dengannya.
3.3.2.4.2.
Memberitahukan wasit atas perlakuan yang berhubungan dengan nasihat dan sikap
(pemain/pemberi nasihat)
3.3.2.5.
Baik wasit maupun pembantunya dapat
3.3.2.5.1.
memutuskan apakah servis pemain tidak sah;
3.3.2.5.2.
memutuskan apakah bola menyentuh net pada saat servis;
3.3.2.5.3.
memutuskan apakah pemain menyentuh bola;
3.3.2.5.4.
memutuskan apakah kondisi permainan terganggu dan dapat mempengaruhi hasil
suatu reli;
3.3.2.5.5.
memastikan waktu pemanasan, interval antara game/set, dan lamanya pertandingan.
3.3.2.6.
Baik pembantu wasit maupun salah satu petugas lain dapat bertugas sebagai
pencatat pukulan, menghitung pukulan penerima bola atau pasangannya ketika
sistem percepatan waktu diberlakukan;
3.3.2.7.
Keputusan yang dibuat oleh pembantu wasit atau pencatat pukulan sehubungan
dengan yang dijabarkan pada 3.3.2.5-6 tidak dapat diubah oleh wasit.
3.3.2.8.
Wasit harus mengawasi pemain dari saat masuk ke arena tempat pertandingan
hingga keluar arena setelah pertandingan selesai.
3.3.3
Banding
3.3.3.1.
Tidak ada persetujuan diantara pemain, dalam pertandingan perorangan, atau
antara kapten tim dalam pertandingan beregu, yang dapat mengubah keputusan,
yang kenyataannya dibuat oleh wasit yang bertugas, juga dalam interpretasi dari
pertanyaan tentang ketentuan dan peraturan oleh referee yang bertugas atau
pertanyaaan lain tentang penyelenggaraan pertandingan atau turnamen
oleh panitia penyelenggara yang berwenang.
3.3.3.2.
Tidak ada banding yang diajukan kepada referee untuk melawan keputusan
yang dibuat oleh wasit dan pembantu wasit yang berwenang atau oleh panitia
penyelenggara atas interpretasi pertanyaan tentang peraturan yang dibuat oleh
referee.
3.3.3.3.
Suatu banding boleh diajukan ke referee terhadap pertanyaan mengenai
interpretasi peraturan dan ketentuan keputusan yang dibuat wasit, dan keputusan
referee adalah final.
3.3.3.4.
Banding dapat diajukan ke Panitia Penyelenggara terhadap penjelasan pelaksanaan
pertandingan yang tidak tercantum pada ketentuan dan peraturan, dan keputusan
panitia penyelenggara adalah final.
3.3.3.5.
Pada pertandingan perorangan, banding hanya dapat dilakukan oleh pemain yang
terlibat dalam masalah yang timbul, sedangkan pada beregu, hanya oleh kapten
tim atas masalah yang timbul pada pertandingan tersebut.
3.3.3.5.1.
Nama kapten tim, bermain ataupun tidak, harus disampaikan kepada wasit sebelum
pertandingan dimulai.
3.3.3.6.
Pertanyaan tentang interpretasi ketentuan dan peraturan yang dibuat oleh
referee atau akibat keputusan panitia penyelenggara dapat diajukan oleh
pemain atau kapten tim melalui induk organisasinya sebagai pertimbangan bagi
panitia perumus peraturan ITTF.
3.3.3.7.
Panitia perumus peraturan ITTF harus memberikan panduan untuk keputusan yang
akan datang, dan panduan keputusan ini dapat menjadi jawaban/sangsi dari protes
yang disampaikan oleh induk organisasi tersebut kepada pengurus atau pada rapat
umum ITTF, tetapi hal itu tidak mempengaruhi keputusan yang dibuat oleh referee
yang berwenang atau panitia penyelenggara.
3.4.
PENGATURAN PERTANDINGAN
3.4.1.
Petunjuk Skor/poin.
3.4.1.1.
Wasit harus menyebutkan poin segera setelah bola mati pada saat reli usai, atau
secepatnya setelah pelaksanaan reli tersebut.
3.4.1.1.1
Dalam penyebutan skor, wasit terlebih dahulu menyebutkan angka pemain yang akan
melakukan servis pada game tersebut, kemudian angka bagi lawannya.
3.4.1.1.2
Pada permulaan game/set dan pada saat pertukaran servis, wasit harus menunjuk
ke pemain yang servis berikutnya, dan juga menyebutkan skor diikuti nama pelaku
servis.
3.4.1.1.3
Pada akhir game, wasit harus menyebutkan nama/pasangan yang menang kemudian
skor yang menang diikuti skor yang kalah.
3.4.1.2.
Sebagai pelengkap dalam menyebutkan skor, wasit dapat menggunakan tangannya
sebagai tanda untuk menunjukkan keputusannya.
3.4.1.2.1
Ketika poin diputuskan, wasit dapat mengangkat lengan yang dekat dengan pemain
yang mendapat poin dengan posisi lengan sejajar dengan bahunya, bagian depan
lengan kedepan secara vertikal dan telapak tangan tertutup.
3.4.1.2.2
Ketika wasit harus memutuskan let pada suatu reli, dia dapat mengangkat
tangannya ke atas kepalanya, menunjukkan reli telah berakhir.
3.4.1.3.
Pada sistem percepatan waktu, skor dan hitungan pukulan harus disebut dengan
bahasa Inggris atau bahasa lain yang diterima oleh kedua pemain atau pasangan
dan wasit.
3.4.1.4.
Skor harus ditampilkan dalam bentuk petunjuk elektronik atau mekanik agar dapat
dilihat oleh pemain dan penonton.
3.4.1.5.
Ketika pemain secara resmi diperingati karena sikap yang kurang baik, sebagai
suatu tanda, kartu kuning ditempatkan dekat petunjuk skor.
3.4.2.
Peralatan/Perlengkapan
3.4.2.1.
Pemain tidak boleh memilih bola di area pertandingan.
3.4.2.1.1.
Bila memungkinkan, pemain diberi kesempatan memilih satu atau lebih bola
sebelum memasuki meja pertandingan, dan wasit mengambil salah satu dari bola
yang dipilih secara acak untuk digunakan.
3.4.2.1.2.
Jika bola tidak/belum dipilih pemain sebelum memasuki meja pertandingan, bola
diambil secara acak oleh wasit dari box/tempat yang disediakan untuk
pertandingan.
3.4.2.1.3.
Jika bolanya rusak pada saat pertandingan masih berlangsung, bola diganti dengan
yang telah dipilih sebelum pertandingan dimulai, jika tidak ada, maka diambil
oleh wasit secara acak dari tempat/box bola yang disediakan.
3.4.2.2.
Karet raket yang digunakan harus yang diakui oleh ITTF tanpa tindakan lain atau
modifikasi keaslian karet yang disebabkan oleh bahan kimia, sehingga
menyebabkan kecacatan atau perubahan fisik, warna, stuktur, permukaan karet,
dan lain-lain; secara khusus, tidak boleh menggunakan zat additive.
3.4.2.3.
Raket harus lolos dari semua parameter tes control raket.
3.4.2.4.
Raket yang dipakai tidak dapat ditukar selama pertandingan tersebut belum
selesai kecuali raket benar-benar rusak dan tidak dapat digunakan, jika hal ini
terjadi, raket yang rusak segera diganti dengan raket yang dibawa oleh pemain
tersebut atau yang diberikan kepadanya di area pertandingan.
3.4.2.5.
Jika tidak diizinkan oleh wasit, pemain harus meninggalkan raketnya di meja
pertandingan selama interval (pergantian game); akan tetapi jika raketnya
terikat ke tangan pemain tersebut, wasit harus mengijinkan raket tersebut tetap
berada di tangannya selama interval.
3.4.3.
Pemanasan
3.4.3.1
Pemain berhak untuk mengadakan pemanasan pada meja pertandingan segera sebelum
pertandingan dimulai dengan waktu maksimum 2 menit, tetapi tidak termasuk dalam
interval yang lainnya; waktu pemanasan secara khusus dapat diperpanjang hanya
dengan persetujuan referee.
3.4.3.2
Referee dapat mengizinkan pemain melakukan latihan pada meja mana saja selama
penundaan waktu akibat kecelakaan, termasuk meja pertandingan.
3.4.3.3
Pemain diberikan kesempatan yang sesuai untuk mengecek dan menyesuaikan diri
dengan perlengkapan yang mereka gunakan, tetapi hal ini otomatis tidak melebihi
beberapa pukulan percobaan sebelum permainan dilanjutkan setelah kerusakan bola
atau raket.
3.4.4.
Pergantian Game/Set (Interval)
3.4.4.1.
Permainan harus terus berlanjut selama pertandingan perorangan kecuali ada
pemain yang disetujui untuk :
3.4.4.1.1.
mendapatkan interval (istirahat) selama 1 menit diantara game/set pada
pertandingan yang sedang berlangsung.
3.4.4.1.2.
mendapatkan interval sejenak untuk lap keringat setelah (tiap) 6 poin sejak
tiap game dimulai dan pada saat pindah tempat pada game/set penentuan.
3.4.4.2.
Seorang pemain atau pasangan dapat mengklaim satu kali Time-out selama 1 menit
untuk satu pertandingan tersebut.
3.4.4.2.1.
Pada pertandingan perorangan, permintaan time-out hanya dapat dilakukan oleh
pemain/pasangan tersebut atau oleh penasehat yang telah ditentukan; pada
pertandingan beregu, hal ini dapat dilakukan oleh pemain/pasangan atau kapten
tim yang bersangkutan.
3.4.4.2.2.
Jika pemain atau pasangan dan pelatih atau kapten tim tidak setuju time-out
diambil, keputusan akhir dibuat oleh pemain/pasangan pada pertandingan
perorangan dan kapten tim pada beregu.
3.4.4.2.3.
Permintaan Time-out hanya dapat dilakukan hanya pada saat bola mati antara reli
dalam satu game/set, dengan membuat tanda “T” dengan tangan.
3.4.4.2.4.
Ketika menerima permintaan Time-out, wasit menghentikan permainan dan
mengangkat Kartu Putih dengan tangan yang berada pada posisi yang meminta
time-out; kemudian, Kartu Putih atau tanda (T) lain diletakkan pada bagian meja
pemain/pasangan yang minta time-out.
3.4.4.2.5.
Setelah Time-out selesai (maksimal 1 menit) atau pemain yang meminta
time-out siap melanjutkan permainan, kartu putih atau tanda T segera diambil dari
meja dan pertandingan dilanjutkan.
3.4.4.2.6.
Jika time-out secara bersambung dan sah diminta oleh kedua pemain/pasangan,
permainan diteruskan ketika keduanya siap memulai atau sudah 1 menit, setelah
itu, tidak ada lagi time-out bagi kedua pemain/pasangan pada pertandingan
tersebut.
3.4.4.3.
Pada pertandingan beregu, tidak ada istirahat/interval antara pertandingan
tunggal kecuali pemain tersebut harus bermain lagi pada pertandingan berikutnya
dapat meminta interval selama 5 menit diantara pertandingan tersebut.
3.4.4.4.
Jika pemain sewaktu-waktu mendapat kecelakaan sepanjang sepengetahuan referee
bahwa hal itu tidak merugikan lawannya, referee dapat menunda permainan untuk
tambahan waktu pemanasan, dan dengan alasan apapun tidak lebih dari 10
(sepuluh) menit,
3.4.4.5.
Penundaan tidak dapat diizinkan bila akibat terlambat hadir atau karena
permintaan pemain, atau bila terjadi gangguan bagi pemain akibat stress, karena
kelelahan atau kram disebabkan oleh kelemahan fisik atau karena kecelakaan
sebelumnya, penundaan hanya boleh dilakukan akibat kecelakaan seperti adanya
luka karena terjatuh.
3.4.4.6.
Jika ada pemain yang berdarah di areal pertandingan, permainan segera harus
dihentikan dan tidak boleh diteruskan sebelum pemain tersebut mendapatkan
pengobatan/ perawatan medis dan darah yang tercecer dibersihkan dari areal
pertandingan.
3.4.4.7.
Pada petandingan perorangan, pemain harus tetap berada di sekitar meja
pertandingan selama pertandingan belum selesai, kecuali dengan pesetujuan
referee, pada saat interval game/set dan time out pemain harus di sekitar 3
meter dari area pertandingan dengan pengawasan wasit.
3.5.
DISIPLIN
3.5.1.
Nasihat
3.5.1.1.
Dalam pertandingan beregu, nasihat/coaching dapat diberikan oleh siapa saja
yang diakui/yang dibenarkan berada di area pertandingan.
3.5.1.2.
Dalam pertandingan perorangan (tunggal/ganda) nasihat hanya dapat diberikan
oleh 1 (satu) orang yang ditunjuk terlebih dahulu/ diberitahukan kepada wasit,
kecuali jika ada pemain yang berpasangan berasal dari asosiasi yang berbeda
maka masing-masing dapat menunjuk satu penasehat, tetapi sehubungan dengan
3.5.1 dan 3.5.2 kedua penasehat tersebut harus dianggap sebagai suatu kesatuan;
namun jika terdapat orang yang tidak berhak memberikan nasihat/coaching, maka
wasit harus memberikan kartu merah dan menyuruh orang tersebut meninggalkan
area pertandingan.
3.5.1.3.
Pemain hanya boleh mendapat nasihat pada saat pergantian game/set atau pada
saat penundaan permainan, jika ada orang yang memberikan nasihat bukan pada
saat antara game/pergantian game/set, maka wasit harus memberikan peringatan
dengan kartu kuning, bila mengulangi perbuatannya maka ia akan disuruh
meninggalkan area pertandingan.
3.5.1.4.
Setelah peringatan diberikan/kartu kuning, dan apabila siapa saja mengulangi
hal yang sama pada pertandingan beregu tersebut, maka wasit harus memberikan
kartu merah dan diusir dari area pertandingan tanpa melihat siapa yang
diberikan peringatan/kartu kuning sebelumnya.
3.5.1.5.
Pada pertandingan beregu, pemain yang diusir oleh wasit tidak boleh kembali ke
area pertandingan sampai pertandingan usai, kecuali yang bersangkutan mendapat
giliran untuk bertanding, dan tidak dapat digantikan oleh penasehat yang lain
hingga pertandingan selesai; Sedangkan pada pertandingan perorangan, yang
bersangkutan/yang mendapat kartu merah tidak boleh kembali ke area
pertandingan hingga pertandingan selesai.
3.5.1.6.
Jika orang yang dikenakan kartu merah tidak mau meninggalkan area pertandingan,
atau kembali sebelum pertandingan selesai, maka wasit harus menghentikan
permainan dan melapor ke referee.
3.5.1.7.
Peraturan di atas hanya ditujukan untuk pemberian nasihat pada saat permainan
berlangsung dan tidak untuk menghalangi pemain atau kapten tim, jika sesuai,
untuk menyampaikan banding atau konsultasi dengan penerjemah atau wakil
asosiasinya dalam rangka penjelasan keputusan juridisnya.
3.5.2.
Sikap yang kurang baik/tidak sopan.
3.5.2.1.
Pemain dan pelatih atau penasehat lainnyaharus bersikap sportif terhadap lawan
dan penonton agar tidak menimbulkan kerusuhan dan kerusakan peralatan
pertandingan, seperti dengan sengaja merusak bola atau membuang bola ke luar
arena, menendang meja atau sketsel, dan tidak sopan kepada petugas teknis (referee,
wasit, dan pembantu wasit).
3.5.2.2.
Jika kapan saja seorang pemain atau pelatih atau penasehat lainnya melakukan
serangan yang serius, wasit harus menghentikan permainan dan segera melapor ke
referee; untuk serangan yang tidak serius, pada kesempatan pertama. wasit
memperingati dengan kartu kuning dan memperingati pelaku jika masih dilakukan
lagi, maka akan diberikan hukuman.
3.5.2.3.
Kecuali seperti yang diuraikan pada 3.5.2.2. dan 3.5.2.5, jika seorang pemain
telah diberikan peringatan, maka pada tindakan yang ke-dua pada pertandingan
yang sama, baik dalam tunggal maupun beregu, wasit harus menghukum dengan
memberikan 1 angka/poin kepada lawannya, dan pada hukuman/tindakan selanjutnya,
lawannya diberi 2 poin, setiap memberikan hukuman poin, wasit harus menunjukkan
kartu merah dan kuning secara bersamaan.
3.5.2.4.
Jika seorang pemain telah mendapat hukuman 3 poin kehilangan angka, pada
pertandingan perorangan atau beregu tersebut, masih juga melakukan pelanggaran,
maka tindakan berikutnya, wasit harus menghentikan permainan dan melapor ke
referee.
3.5.2.5.
Jika seorang pemain mengganti raketnya ketika permainan masih berlangsung
tetapi raket tersebut tidak rusak, maka wasit harus menghentikan permainan dan
melapor ke referee.
3.5.2.6.
Peringatan yang diberikan kepada salah satu pemain dalam ganda berarti berlaku
untuk keduanya, tetapi tidak berlaku untuk pemain yang tidak melakukan
pelanggaran untuk pertandingan berikutnya pada pertandingan beregu tersebut;
pada permulaan pertandingan ganda, pasangan harus paham bahwa hukuman yang
diberikan kepada salah satu pemain berarti berlaku untuk keduanya pada
pertandingan beregu tersebut.
3.5.2.7.
Kecuali seperti pada 3.5.2.2, jika seorang pelatih telah diperingati
sebelumnya, maka pada peringatan berikutnya baik pada pertandingan perorangan
maupun beregu, wasit harus memberi hukuman dengan kartu merah dan menyuruhnya
meninggalkan area pertandingan hingga pertandingan beregu atau perorangan
tersebut selesai.
3.5.2.8.
Referee harus memiliki wewenang untuk mendiskualifikasi pemain dari suatu
pertandingan atau seluruh pertandingan yang diikuti pada event tersebut
yang merupakan akibat dari tindakan yang benar-benar tidak sportif, baik karena
laporan dari wasit maupun tidak, dan untuk ini referee menunjukkan kartu merah.
3.5.2.9.
Jika seorang pemain telah didiskualifikasi dari dua pertandingan pada beregu
atau perorangan, secara otomatis pemain tersebut didiskualifikasi dari seluruh
pertandingan.
3.5.2.10.Referee
dapat mendiskualifikasi siapa saja yang telah diusir dua kali dari area
pertandingan selama kompetisi tersebut.
3.5.2.11.Sebagai
akibat akumulasi dari 4 (empat) kali gagal pada tes raket yang resmi dalam
waktu 48 bulan, seorang pemain harus dihukum dengan tidak boleh bertanding di
event ITTF selama 12 bulan.
3.5.2.12.Jika
seorang pemain didiskualifikasi dari satu pertandingan, event atau kompetisi,
maka secara otomatis ia kehilangan hak juara, medali, dan hadiah uang atau poin
ranking.
3.5.2.13.Bila
terjadi sikap yang kurang sopan secara serius harus dilaporkan kepada asosiasi
pelaku.
3.5.3.
Penampilan yang baik
3.5.3.1.
Pemain, pelatih dan official harus menjaga penampilannya sesuai dengan
kaidah olahraga, secara khusus, pemain harus serius memenangkan pertandingan
dan tidak boleh mengalah kecuali dengan alasan sakit atau cedera.
3.5.3.2.
Setiap pemain yang dengan sengaja tidak mematuhi psinsip tersebut di atas, akan
dikenakan sanksi kehilangan seluruh atau sebagian hadiah uang pada event
tersebut dan/atau dikenakan sanksi pelarangan ikut dari event-event ITTF.
3.5.3.3.
Manakala kejadian tersebut berhubungan dengan official atau pemberi nasihat
dari asosiasi yang relevan, maka sanksi tersebut juga berlaku pada orang
tersebut.
3.5.3.4.
Satu tim disiplin yang dibentuk oleh Komite Eksekutif, terdiri dari 4 anggotra
dan 1 ketua akan memutuskan tentang perlakuan/ penampilan yang tidak baik dan
jika perlu dengan sanksi yang sesuai; Komisi ini membuat keputusan berdasarkan
arahan/ acuan yang disampaikan Komite Eksekutif.
3.5.3.5.
Banding terhadap keputusan tim disiplin dapat disampaikan oleh pemain, pemberi
nasihat, atau official dalam waktu 15 hari ke ITTF Exekutive Committee yang keputusannya
adalah final.
3.6.
UNDIAN UNTUK SISTEM GUGUR
3.6.1
Kualifikasi dan bye.
3.6.1.1.
Pada event yang menggunakan sistem gugur, jumlah penempatan dalam babak pertama
masing-masing bagian (atas/bawah) harus memiliki 2 kekuatan yang sama.
3.6.1.1.1.
Jika terdapat lebih sedikit kolom/entry daripada yang diundi, pada babak awal,
bye harus disesuaikan untuk melengkapi jumlahnya.
3.6.1.1.2.
Jika terdapat lebih banyak yang diundi daripada kolom, maka kualifikasinya
(babak awal) harus dilaksanakan sesuai jumlah orang yang ikut sehingga jumlah
kolom berikutnya sesuai dengan yang diinginkan.
3.6.1.2.
Bye harus sedapat mungkin dapat dibagi rata sepanjang babak pertama, yang juga
ditempatkan terlebih dahulu pada seeded sesuai dengan urutan seeded.
3.6.1.3.
Pemain harus diundi dan sedapat mungkin merata diantara dua bagian
kolom/entry, per-empat, per-delapan atau per-enam belas dari undian, sesuai
kelayakan jumlahnya.
3.6.2.
Penempatan Seeded dengan
Ranking
3.6.2.1.
Pemain yang memiliki peringkat paling tinggi harus dipisahkan sehingga tidak
bertemu sebelum babak akhir.
3.6.2.2.
Jumlah kolom/entry yang diseeded tidak boleh melebihi jumlah kolom/entry pada
babak awal tiap kejuaraan.
3.6.2.3.
Kolom nomor/ranking 1 harus ditempatkan di bagian atas dan ranking 2
ditempatkan di bagian bawah dari 2 bagian kolom/seeded, tetapi yang lainnya
ditempatkan berdasarkan undian pada kolom yang ditentukan seperti :
3.6.2.3.1.
Kolom yang ditempati ranking 3 dan 4 harus diundi untuk ditempatkan pada bagian
bawah dan bagian atas dari masing-masing 2 bagian besar kolom (pertengahan).
3.6.2.3.2.
Kolom yang ditempati ranking 5 s/d 8 harus diundi diantara nomor ganjil pada
perempat bagian bawah dan nomor genap pada perempat bagian atas yang
masing-masing bagian terlebih dahulu dibagi 2 (1/4 bagian dari keseluruhan).
3.6.2.3.3.
Kolom yang ditempati ranking 9 s/d 16 harus diundi diantara nomor ganjil pada
perdelapan bagian bawah dan diantara nomor genap pada perdelapan bagian atas
(pada masing-masing per-delapan bagian).
3.6.2.3.4.
Kolom yang ditempati ranking 17 s/d 32 harus diundi diantara nomor ganjil
pada perenambelas bagian bawah dan nomor genap pada perenambelas bagian atas
(pada masing-masing per-enam belas bagian).
3.6.2.4.
Pada kejuaraan beregu yang menggunakan sistem gugur, hanya regu yang memiliki
ranking tertinggi dari asosiasinya yang boleh di seeded.
3.6.2.5.
Penempatan seeded berdasarkan ranking harus mengikuti urutan yang ditetapkan
terakhir oleh ITTF, kecuali bahwa
3.6.2.5.1.
apabila seluruhnya layak untuk diseeded berasal dari benua yang sama maka
daftar ranking terakhir yang dibuat oleh federasi tersebut harus diutamakan.
3.6.2.5.2.
apabila seluruh kolom yang diseeded berasal dari asosiasi yang sama maka daftar
ranking yang dibuat oleh asosiasi tersebut diutamakan.
3.6.3.
Penempatan Seeded Berdasarkan Unggulan Asosiasi
3.6.3.1.
Pemain dan pasangan yang diusulkan dari asosiasi yang sama, sedapat mungkin,
harus dipisahkan, sehingga mereka tidak bertemu sebelum babak akhir.
3.6.3.2.
Asosiasi harus membuat daftar urutan para pemain dan pasangan berdasarkan
ranking mereka, dimulai dari pemain yang mana saja termasuk yang terdaftar
untuk diseeded berdasarkan daftar urutan tersebut.
3.6.3.3.
Kolom/entry untuk ranking 1 dan 3 harus diundi untuk ditempatkan pada kolom
setengah bagian atas dan setengah bagian bawah dan ranking 3 dan 4 kedalam
perempat bagian kolom yang tidak ditempati oleh ranking 1 dan 2.
3.6.3.4.
Kolom/entry untuk ranking 5-8 harus diundi sedapat mungkin merata pada bagian
perdelapan kolom yang tidak ditempati ranking III dan IV.
3.6.3.5.
Kolom/entry untuk ranking 9-16 harus diundi sedapat mungkin merata pada bagian
per-enambelas kolom yang tidak ditempati ranking sebelumnya dan seterusnya,
hingga seluruh kolom terisi.
3.6.3.6.
Pasangan/ganda putra dan putri yang berasal dari asosiasi yang berbeda
diperhitungkan kepada asosiasi yang memiliki ranking dunia tertinggi, jika
tidak berdasar ranking dunia, maka berdasar ranking benua, jika pemain tidak
juga terdaftar dalam ranking benua, maka ditentukan berdasar ranking tim lebih
tinggi diantara mereka pada kejuaraan dunia.
3.6.3.7.
Ganda campuran yang berasal dari asosiasi yang berbeda harus diperhitungkan
berdasarkan ranking asosiasi pemain putranya.
3.6.3.8.
Sebagai alternative, tiap pemain pasangan yang berasal dari asosiasi yang
berbeda dapat dijadikan satu pasangan dari kedua asosiasi tersebut.
3.6.3.9.
Pada babak pendahuluan/kualifikasi, kolom yang diisi oleh pemain yang berasal
dari asosiasi yang sama, hingga masuk pada jumlah kualifikasi group, harus
diundi kedalam group yang berbeda, sedapat mungkin, tidak berdekatan hingga
kualifikasinya terpisah sesuai dengan prinsip pada 3.6.3.3-5.
3.6.4.
Perubahan-perubahan
3.6.4.1.
Undian yang telah selesai hanya dapat diubah atas persetujuan panitia
penyelenggara yang berwenang dan, bila sesuai, persetujuan dari wakil asosiasi
yang bersangkutan.
3.6.4.2.
Hasil undian hanya dilakukan untuk memperbaiki kesalah-pahaman penempatan
dan penerimaan kolom/entry, untuk memperbaiki ketidak-seimbangan undian yang
sangat menyolok, seperti dalam 3.6.5, atau untuk melengkapi pemain/pasangan seperti
dalam 3.6.6.
3.6.4.3.
Tidak boleh ada perubahan yang dibuat pada undian yang pertandingannya telah
dimulai selain penghapusan seperlunya; tujuan ketentuan ini adalah bahwa
kualifikasi pertandingan dapat dianggap sebagai pertandingan yang berbeda.
3.6.4.4.
Seorang pemain tidak boleh dihapus dari undian tanpa persetujuannya, kecuali ia
didiskualifikasi; persetujuan tersebut disampaikan oleh yang bersangkutan atau
wakilnya yang berwenang.
3.6.4.5.
Suatu pasangan ganda tidak dapat diubah jika keduanya hadir dan siap untuk
bermain, kecuali seorang diantaranya mengalami cedera, sakit, atau absen, maka
dapat diterima sebagai dasar perubahan.
3.6.5.
Undian Ulang
3.6.5.1.
Kecuali seperti dalam 3.6.4.2, 3.6.4.5., dan 3.6.5.2., pemindahan penempatan
seorang pemain dalam undian tidak dibenarkan dengan alasan apapun
menyebabkan tidak seimbang dan bila dimungkinkan undian diulang.
3.6.5.2.
Pengecualian, bilamana terjadi ketidak-seimbangan akibat tidak hadirnya pemain/
pasangan yang diseeded pada undian yang sama, pemain lainnya yang diseeded
hanya boleh dihitung ulang sesuai dengan urutan rankingnya dan diundi ulang
menyebar pada tempat yang diseeded, sebagai pertimbangan sejauh persyaratan itu
untuk seeded oleh asosiasi unggulan.
3.6.6.
Tambahan
3.6.6.1.
Pemain yang tidak termasuk dalam undian dapat ditambahkan kemudian, menjadi
keputusan panitia yang berwenang dan berdasarkan persetujuan referee.
3.6.6.2.
Setiap kekosongan pada tempat yang diseeded harus diisi terlebih dahulu,
berdasarkan urutan ranking, melalui undian untuk pemain/pasangan baru yang
terkuat.; pemain/pasangan lainnya harus diundi untuk mengisi kekosongan akibat
absennya pemain tersebut dan kemudian kedalam bye selain pemain/pasangan yang
berhadapan dengan yang di-seeded.
3.6.6.3.
Setiap pemain/pasangan yang telah diseeded dalam ranking, jika mereka telah
termasuk dalam undian sesungguhnya dapat diundi ulang mengisi tempat seeded
yang kosong.
3.7.
ORGANISASI PENYELENGGARAAN
3.7.1.
Wewenang
3.7.1.1.
Sepanjang masih berhubungan dengan konstitusi, setiap organisasi memiliki
wewenang/dapat menyelenggarakan kejuaraan terbuka, turnamen yang sifatnya
invitasi atau terbatas dalam wilayahnya atau dapat juga menyelenggarakan
pertandingan internasional.
3.7.1.2.
Suatu asosiasi, dalam musim apa saja, dapat memprogramkan satu kejuaraan
terbuka senior, satu junior, satu veteran sama seperti menyelenggarakan
kejuaraan terbuka internasional senior dan junior atau veteran ; seorang pemain
dapat mengikuti kejuaraan tersebut dengan persetujuan asosiasinya, tetapi
persetujuannya dapat ditolak dengan alasan yang masuk akal.
3.7.1.3.
Pemain yang asosiasinya termasuk dalam keanggotaan ITTF, ketika bertanding
secara internasional, hanya dapat ikut dalam event ITTF, event yang diakui oleh
ITTF dan event yang terdaftar pada ITTF yang didaftarkan oleh asosiasi
nasionalnya, demikian juga pada event yang diakui ITTF yang didaftarkan melaluimasing-masing
Komite Olipiade Nasional-nyaatau Komite Nasional Paralimpik. Partisipasi
pada tipe event lainnya hanya dapat diijinkan dengan seizin dari asosiasi
nasionalnya atau ITTF; izin kepada pemain dianggap diberikan jika tidak
mengandung pemberitahuan yang spesifik atau yang umum dibuat oleh asosiasi
nasionalnya atau ITTF yang menolak izin untuk berpartisipasi pada suatu event
atau seri pada suatu event.
3.7.1.4.
Satu pemain atau tim tidak boleh ikut kompetisi internasional jika yang
bersangkutan mendapat sanksi pelarangan oleh Asosiasinya atau Federasi
Benuanya.
3.7.1.5.
Tidak satupun kejuaraan dapat menggunakan nama dunia (Kejuaraan Dunia) tanpa
persetujuan dari ITTF, dan demikian juga kejuaraan tingkat benua tanpa
persetujuan dari federasi benua yang berhak.
3.7.2
Perwakilan
3.7.2.1.
Perwakilan dari seluruh asosiasi yang pemainnya berpartisipasi dalam Kejuaraan
Terbuka Internasional harus diberi hak untuk mengikuti undian dan harus diberi
penjelasan tentang setiap perubahan yang sehubungan dengan undian atau setiap
keputusan banding yang dapat mempengaruhi pemainnya secara langsung.
3.7.3
Pendaftaran
3.7.3.1.
Formulir pendaftaran untuk Kejuaraan Tebuka Internasional harus telah dikirim
kepada seluruh asosiasi paling lambat 2 bulan sebelum kejuaraan dimulai dan
paling lambat 1 bulan sebelum tanggal terakhir pendaftaran.
3.7.3.2.
Seluruh pendaftaran yang diajukan oleh asosiasi untuk kejuaraan terbuka harus
diterima kecuali penyelenggara memiliki wewenang untuk menentukan pendaftaran
tersebut untuk kualifikasi kejuaraan; dalam keputusan ini penyelenggara harus
memperhatikan daftar ranking dari ITTF dan juga Benuanya dan setiap susunan
ranking pada formulir yang dinominasikan oleh asosiasinya.
3.7.4. Kejuaraan/Event
3.7.4.1.
Kejuaraan terbuka Internasional harus mencakup tunggalputera dan puteri, ganda
putra dan putri, dan boleh dengan ganda campuran dan kejuaraan internasional
beregu yang mewakili asosiasinya.
3.7.4.2.
Pada jenis kejuaraan dunia, secara berurutan, event (kelompok) Remaja harus
dibawah 21 tahun, Junior dibawah 18 tahun, dan Kadet dibawah 15 tahun, setelah
tanggal 31 Desember sebelum tahun pelaksanaan kejuaraan (per-1 Januari) pada
pada tahun penyelenggaraan). Limit usia ini juga diperuntukkan bagi kompetisi
yang lainnya.
3.7.4.3.
Disarankan agar pertandingan beregu pada Kejuaraan Terbuka Internasional
dipertandingkan sesuai dengan salah satu sistem yang dikhususkan dalam 3.7.6;
pendaftaran atau prospektusnya harus mencantumkan sistem mana yang akan
digunakan.
3.7.4.4.
Layaknya dalam kejuaraan perorangan dipertandingkan dengan sistem gugur, tetapi
pertandingan beregu dan babak penyisihan pada perorangan dapat dipertandingkan
dengan sistem gugur atau dengan group/pool.
3.7.5.
Kejuaraan dengan pembagian Group/Pool.
3.7.5.1.
Dalam group/pool atau kejuaraan dengan sistem “Round Robin”, seluruh pemain
dalam group harus bertanding satu sama lain dan mendapatkan nilai 2
(match point) untuk yang menang, 1 untuk yang kalah, dan 0 untuk yang tidak
bertanding (WO) atau tidak selesai bertanding/mengundurkan diri; urutan
pemenang harus terlebih dahulu ditentukan oleh nilai pertandingan (match
point) yang diraih. Jika seorang pemain tidak memenuhi ketentuan setelah
suatu pertandingan selesai dengan alasan apapun, pemain tersebut dinyatakan
kalah pada pertandingan tersebut, yang kemudian dihitung sebagai kalah dalam
hal tidak selesai bertanding (WO).
3.7.5.2.
Jika 2 atau lebih anggota/pemain dalam group mendapat nilai pertandingan sama,
pemenang/urutan mereka ditentukan oleh hasil pertandingan diantara mereka,
dengan mempertimbangkan, secara beturut-turut nilai pertandingan, rasio nilai
skor menang dibagi nilai kalah dari tiap-tiap individu (pada pertandingan
beregu), jumlah set dan poin, sejauh hal tersebut dibutuhkan untuk menentukan
urutan.
3.7.5.3.
Jika dalam perhitungan, posisi/urutan salah satu atau lebih anggota dalam group
telah ditentukan sementara yang lain masih sama, penilaian hasil pertandingan
bagi mereka harus dikecualikan dari perhitungan lanjutan yang diperlukan untuk
menentukan kebersamaan yang sehubungan dengan prosedur 3.7.5.1 dan 3.7.5.2.
3.7.5.4.
Jika tidak dimungkinkan untuk menentukan kesamaan melalui media seperti dalam
prosedur 3.7.5.1-3, posisi/urutannya ditentukan oleh undian/tos.
3.7.5.5.
Pada babak kualifikasi dari kejuaraan dunia, olimpiade, dan open turnamen
pemain harus diundi ke dalam group berdasarkan urutan ranking dengan
memperhitungkan sedapat mungkin dipisah berdasarkan asosiasinya, dan
masing-masing diberikan satu posisi di group dalam urutan kekuatan.
3.7.5.6.
Bila tidak disyahkan oleh jury, jika satu pemain diunggulkan ke final pada
pertandingan di group, maka ditempatkan pada posisi diantara urutan 1 dan 2,
dan jika ada 2 diunggulkan ke final maka ditempatkan diantara pemain urutan no
2 dan 3 dan seterusnya.
3.7.6
Sistem Pertandingan Beregu
3.7.6.1
5 pertandingan terbaik (New Swaythling Cup System, 5 tunggal)
3.7.6.1.1.
Setiap tim/regu harus terdiri dari 3 pemain.
3.7.6.1.2.
Susunan permainan
1)
A v X
2)
B v Y
3)
C v Z
4)
A v Y
5)
B v X.
3.7.6.2.
5 pertandingan terbaik (Corbillon Cup System, 4 tunggal dan 1 ganda)
3.7.6.2.1.
Setiap tim/regu terdiri dari 2, 3, atau 4 pemain.
3.7.6.2.2.
Susunan permainan
1)
A v X
2)
B v Y
3)
Ganda
4)
A v Y
5)
B v X.
3.7.6.2.3
Pada Tenis Meja event untuk Para, susunan pemain dapat seperti pada
3.7.6.2.2 kecuali pada Gandanya dapat dipertandingkan terakhir.
3.7.6.3.
5 pertandingan terbaik (Olympic System, 4 tunggal dan 1 ganda)
3.7.6.3.1.
Satu tim/regu harus terdiri dari 3 pemain; tiap pemain bertanding
maksimal 2 kali pertandingan perorangan (dalam pertandingan tim/regu tersebut).
3.7.6.3.2.
Susunan permainan
1)
A v X
2)
B v Y
3)
Ganda C & A atau B v Z & X atau Y
4)
A atau B v Z
5)
C v X atu Y.
3.7.6.4.
7 pertandingan terbaik ( 6 tunggal dan 1 ganda)
3.7.6.4.1.
Setiap tim terdiri dari 3, 4, atau 5 pemain.
3.7.6.4.2.
Susunan permainan
1)
A v Y
2)
B v X
3)
C v Z
4)
Ganda
5)
A v X
6)
C v Y
7)
B v Z.
3.7.6.5.
9 pertandingan terbaik ( 9 tunggal)
3.7.6.5.1.
Setiap tim harus terdiri 3 pemain.
3.7.6.5.2.
Susunan permainan
1)
A v X
2)
B v Y
3)
C v Z
4)
B v X
5)
A v Z
6)
C v Y
7)
B v Z
8)
C v X
9)
A v Y.
3.7.7.
Prosedur Pertandingan Beregu
3.7.7.1.
Seluruh pemain merupakan pilihan dari yang dinominasikan untuk kejuaraan
tersebut.
3.7.7.2.
Nama-nama kapten tim, baik bermain ataupun tidak, harus disampaikan kepada
wasit sebelum pertandingan dimulai.
3.7.7.3.
Sebelum suatu regu bertanding, regu tersebut harus memilih A,B,C atau X,Y,Z.
terlebih dahulu melalui undian dan kapten tim harus menandatangani dan
menyerahkan formulir isian nama-nama pemainnya ke referee atau wakilnya.
3.7.7.4.
Nama-nama pemain ganda tidak mesti disampaikan sampai giliran mereka
bertanding.
3.7.7.5.
Suatu tim dinyatakan menang apabila telah memenangkan mayoritas pertandingan
dari keseluruhannya.
3.7.8.
Hasil
3.7.8.1.
Asosiasi penyelenggara harus mengirimkan hasil lengkap, termasuk score kecil
dari tiap Kejuaraan Internasional Terbuka dan tingkat Benua, dan hasil babak
akhir kejuaraan nasional ke Sekretariat ITTF dan ke Sekretariat Federasi
Benua paling lambat 7 hari setelah penyelenggaraan berakhir.
3.7.9.
Televisi dan Penyiaran
3.7.9.1.
Selain Kejuaraan Dunia, Olimpiade atau Paralimpik, dan tingkat Benua,
siaran televisi hanya dapat dilakukan berdasarkan persetujuan dari wilayah
asosiasi penyelenggaraan.
3.7.9.2.
Keikutsertaan pada kejuaran internasional memungkinkan adanya izin dari
asosiasi sebagai pengawasan terhadap pemain pendatang dalam siaran televisi
pada Kejuaraan Dunia, Olympiade atau Paralimpik, dan Benua, izin
tersebut diperkirakan untuk tempat penyiaran, baik langsung maupun ulangan,
selama kejuaraan berlangsung atau dalam masa 1 bulan setelah kejuaraan.
3.7.9.3.
Semua penyiaran/penyaluran event ITTF (semua kategori) harus mengacu kepada
proses sertifikasi penyiaran ITTF dan Biaya Sertifikasi Penyiaran, sejak 1 Juni
2011, dibebankan kepada pemegang hak siar dari event tersebut.
3.8.
PERSYARATAN INTERNASIONAL
3.8.1.
Persyaratan untuk kejuaraan olimpiade dijelaskan terpisah pada pasal 4.5.1. dan
ketentuan dalam kejuaraan Paralimpik diatur secara terpisah oleh IPC dan 4.6.1;peraturan
tambahan yang diperuntukkan pada event Dunia (4.1.3, 4.3.6, 4.4.3).
3.8.2.
Seorang pemain dianggap mewakili suatu asosiasi bila dia diterima menjadi
nominasi dari asosiasi tersebut dan secara berturut-turut berpartisipasi pada
sebuah kompetisi seperti yang dijelaskan pada 3.1.2.3. selain dari pertandingan
perorangan pada kejuaraan terbuka internasional.
3.8.3.
Seorang pemain dapat mewakili asosiasinya bila dia warga negara pada
asosiasinya, kecuali bila pemain tersebut secara sah mewakili suatu asosiasi
yang bukan warga negara asosiasi sehubungan dengan peraturan sebelumnyadapat
mengacu pada persyaratan ini.
3.8.3.1.
Bilamana beberapa pemain terdaftar pada lebih dari 1 asosiasi namun memiliki
kewarganegaraan yang sama, jika oleh karena tempat kelahirannya atau penduduk
pada daerah yang dikontrol oleh asosiasi tersebut, maka seorang pemain hanya
dapat mewakili salah satu asosiasi tersebut.
3.8.3.2.
Seorang pemain yang beloh mewakili lebih dari 1 asosiasi berhak memilih
asosiasi mana yang relevan akan diwakilinya.
3.8.4.
Seorang pemain dapat mewakili Federasi Benuanya (1.18.1) untuk ikut tim benua
jika yang yang bersangkutan benar perwakilan asosiasi dari Federasi Benuanya
sehubungan dengan 3.8.3.
3.8.5.
Seorang pemain tidak boleh mewakili asosiasi yang berbeda dalam kurun waktu 3
tahun.
3.8.6.
Suatu asosiasi dapat menominasi seorang pemain dalam daerah binaannya (1.21)
untuk mengikuti event perorangan pada kejuaraan terbuka internasional yang
mungkin dimasukkan dalam publikasi ITTF seperti daftar ranking dunia akan
tetapi hal ini tidak termasuk suatu alas an sebagai persyaratan pemain tersebut
mewakili asosiasi yang diinginkan sehubungan dengan 3.8.2.
3.8.7.
Seorang pemainatau asosiasinya harus, jika diminta oleh referee, menyiapkan
bukti dokumen keabsahan dan paspornya.
Setiap banding mengenai
tafsiran/pertanyaan dari suatu persyaratan harus ditujukan kepada komisi
keabsahan yang terdiri dari komisi eksekutif, ketua peraturan dan komisi
ranking serta ketua Komisi Atlet yang keputusannya adalah final.
*****
Pendapat
Anda
Menurut Anda, sudah berperankah
PTMSI (Pengkot, Pengprov, dan PB) dalam meningkatkan prestasi tenis meja
Indonesia sesuai ruang lingkupnya?